NARASIBARU.COM - YC (34 tahun), memotong kelamin suaminya, IPN (20), karena tak mau diceraikan. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di Kota Solo.
"Kami mendapatkan laporan penganiayaan pada pada pukul 04.30 WIB tadi," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, Selasa (16/5).
YC adalah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur; sedangkan IPN adalah warga Malaya, Bali.
Mereka menikah secara adat Bali pada September 2022.
Pada April 2023, IPN menalak YC dengan alasan YC telah membuat ibu kandungnya—yang tinggal di Solo—menangis.
"Setelah ketemu dengan orang tua, korban (IPN) mengalami perubahan sikap terhadap pelaku (YC)," kata Iwan.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas