NARASIBARU.COM - Oknum polisi berinisial Briptu RA dilaporkan ke Propam Polresta Banjarmasin setelah melakukan tindakan asusila terhadap wanita berinisial I (26) hingga korban kini hamil.
Pelaku yang merupakan anggota Satpolair Polresta Banjarmasin berpura-pura mengajak korban sweeping aparat nakal di hotel sebelum melancarkan aksinya.
Dikutip dari TribunBanjarmasin, setelah melakukan tindakan asusila, pelaku bahkan sempat menjanjikan akan menikahi korban.
Namun pada akhirnya terungkap bahwa pelaku sudah memiliki istri sah.
Laporan sendiri tercatat dengan nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM tertanggal 15 Mei 2023.
Dan laporan dari korban I ini pun rupanya sudah diproses oleh Propam Polresta Banjarmasin dan hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo M.
Bahkan Kombes Sabana menerangkan bahwa Briptu RA pun sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Sudah dalam proses dan patsus," ujar Kombes Pol Sabana Atmojo M kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (18/5/2023) siang.
Sementara itu korban I menceritakan bahwa perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada dirinya pada Februari 2022 hingga kemudian kini dalam kondisi hamil.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga