Atas penghargaan itu, Sri Enny berpesan, bagi masyarakat bila melihat Kabupaten Bekasi harus berani untuk menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan ketidakadilan. Ini pun, menjadi salah satu upaya dalam perlindungan perempuan, ibu dan anak.
“Kita mengharapkan, perlu kebersamaan untuk memperhatikan sekeliling juga. Sehingga, ada hal hal yang kita anggap tidak pas untuk segera terlaporkan,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, saat ini masyarakat Kabupaten Bekasi sudah memahami apa yang menjadi Hak Asasi Manusia.
“Sehingga bisa melaporkan bila terjadi berkaitan Hak Asasi Manusia sendiri. Kadang, ada yang belum berani karena merasa bukan, mungkin takut atau apa. Semoga ke depan semakin baik lagi,” harapnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas