NARASIBARU.COM - Di akhir tahun 2023 ini, Pemkab Bekasi diganjar penghargaan dengan kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Piagam penghargaan ini diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti di Aula Soepomo Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat yang dihadiri pengelola KKPHAM.
“Kemarin itu Pemkab Bekasi terundang ya, dari Kementrian Hukum dan HAM. Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai salah satu Kabupaten/ Kota yang sudah melakukan pemenuhan hak dasar warga masyarakatnya,” ujar Sri Enny saat di Konfirmasi, Rabu (20/12/23).
Selain itu, kata dia, pada agenda penyerahan Piagam Penghargaan KKP HAM, apresiasi secara Nasional juga disampaikan kepada pelaku atau pegawai dalam upaya pelaporan.
“Jadi di kita itu, Hak Asasi Manusia menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM itu sudah terlaksana dengan baik. Alhamdulillah Kabupaten Bekasi berhasil. Dari 27 Kabupaten/Kota, itu masih ada tiga yang belum,” katanya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas