NARASIBARU.COM - Di akhir tahun 2023 ini, Pemkab Bekasi diganjar penghargaan dengan kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Piagam penghargaan ini diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti di Aula Soepomo Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat yang dihadiri pengelola KKPHAM.
“Kemarin itu Pemkab Bekasi terundang ya, dari Kementrian Hukum dan HAM. Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai salah satu Kabupaten/ Kota yang sudah melakukan pemenuhan hak dasar warga masyarakatnya,” ujar Sri Enny saat di Konfirmasi, Rabu (20/12/23).
Selain itu, kata dia, pada agenda penyerahan Piagam Penghargaan KKP HAM, apresiasi secara Nasional juga disampaikan kepada pelaku atau pegawai dalam upaya pelaporan.
“Jadi di kita itu, Hak Asasi Manusia menurut penilaian Kementerian Hukum dan HAM itu sudah terlaksana dengan baik. Alhamdulillah Kabupaten Bekasi berhasil. Dari 27 Kabupaten/Kota, itu masih ada tiga yang belum,” katanya.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap