Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.
“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” lanjutnya.
Kronologi Kecelakaan Kerja
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan terbaru hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.
Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas.
Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap