NARASIBARU.COM - Setelah ditetapkan sebagai pelaku kasus dugaan pencabulan dan buron selama dua minggu, Opan Sopandi (46), oknum ustadz cabul di Kabupaten Purwakarta - Jawa Barat akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort Purwakarta.
Guru ngaji yang merupakan Warga Desa Salem Kecamatan Pondoksalam ini mencabuli dan menyetubuhi 15 santriwati anak didik ngajinya. Pelaku berhasil bertahan sekitar dua minggu di tempat persembunyian di Desa Salem.
Setelah polisi mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan pelaku, akhirnya tersangka diamankan di sebuah kebun tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Modus Ruqyah Obati Gangguan Sihir, Dukun Cabul ini Malah Gerayangi Area Intim Pasiennya
Pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/12) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. "Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami menerjunkan tim untuk menangkap pelaku," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).
Modus tersangka yaitu menjanjikan kepada para korban mendapatkan ilmu spiritual. Apabila korban mau meladeni nafsu bejatnyatersebut, maka setiap muridnya akan mendapatkan ilmu.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap