Dua Anggota Satuan Polres Probolinggo Diberhentikan Tidak Hormat

- Jumat, 29 Desember 2023 | 19:01 WIB
Dua Anggota Satuan Polres Probolinggo Diberhentikan Tidak Hormat

Sedangkan untuk Brigpol Herman Suyanto, juga diberhentikan secara tidak hormat, juga karena disersi.

“Brigpol Herman ini juga meninggalkan tugas selama 30 hati berturut – turut, dan dengan dalih karena memgalami masalah keluarga, yang akhirnya berdampak pada tugasnya di kesatuan Polri,” ungkapnya.

Wisnu berharap di tahun 2024 mendatang, kasus serupa tidak terjadi lagi. Khususnya pada satuan Polres Probolinggo, dan berharap dua kasus tersebut bisa menjadi contoh pada anggota yang lainnya.

“Untuk anggota yang lain, saya harap bisa lebih meningkatkan kedisiplinan dan kode etik profesi, agar dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tandasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarahits.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler