NARASIBARU.COM - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram sepanjang tahun 2023.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Indonesia menjadi salah satu atensi nasional.
"Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua," ujar Asep Suheri dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Fredy Pratama Masih Buron, Satgas Narkoba Polri Minta Bantuan BNN Dan Polisi Negara Tetangga
Lebih lanjut Asep mengungkapkan saat ini modus yang dijalankan dalam peredaran narkoba semakin beragam. Barang haram terseut tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah sangat canggih.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap