Angkutan Batubara Tidak Boleh Lagi Melintas di Jalan Nasional, Ketua BPABB: Kenapa Tidak Dari Tahun Kemarin

- Senin, 01 Januari 2024 | 22:31 WIB
Angkutan Batubara Tidak Boleh Lagi Melintas di Jalan Nasional, Ketua BPABB: Kenapa Tidak Dari Tahun  Kemarin

Baca Juga: Disenggol Tongkang Pengangkut Batubara, Al Haris Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy

Baca Juga: Soal Jalan Khusus Angkutan Batubara, Ini Penjelasan Al Haris

Ia juga mengatakan, kesepakatan Forkopimda Provinsi Jambi belum tepat, karena para sopir angkutan batubara hanya mengandalkan tenaga sebagai Sopir. Dan ini berdampak atas pemberhentian mobilitas angkutan batubara di Jambi.

"Ribuan sopir yang terancam jadi pengganguran, bagaimana nasib dan mobil angkutan batubara yang mesti harus dibayarkan mereka setiap bulannya," ujarnya.

Lanjutnya, bukan hanya itu, banyak pedagang pnggir jalan berdampak dan kebijakan Gubenur Jambi, Al Hari,  bisa inj saja  menimbulkan polemik akibat keputusan tersebut.

Baca Juga: Soal Jalan Khusus Angkutan Batubara Belum Selesai, Ini Kata Edi Purwanto

Baca Juga: Khawatir Terjadi Kemacetan Saat Pendistribusian Logistik Pemilu, KPU Jambi Minta Angkutan Batubara Dihentikan

Sarkoni menyebutkan, pemerintah juga harus tegas, kenapa tidak dari tahun kemarin di stop aktivitas angkutan batubara, kalau alasannya karena Jalan khusus batubara yang belum siap dan harus nenggunakan aliran sungai.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id


Halaman:

Komentar