Baca Juga: Sempat Terkendala, Layanan Indosat di Jateng DIY Mulai Normal Kembali
Dia mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti peserta ujian yakni panitia tidak melayani pengambilan surat izin mengikuti ujian (SIMU) pada hari pelaksanaan ujian, dan toleransi keterlambatan maksimal 15 menit sebelum ujian.
Selain itu, peserta wajib menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta peserta wajib mengisi daftar hadir sesuai dengan jadwal, nomor kursi dan mata kuliah yang diujikan. ''Peserta harus menaati semua tata tertib selama ujian berlangsung'' ujarnya.
Dia menambhakan, untuk pengambilan SIMU, peserta harus lunas SPP dan SKS. ''Bagi peserta yang belum lunas administrasi baik UPP, SPP dan SKS, dapat menghubungi bagian keuangan pusat sebelum pelaksanaan ujian,'' tuturnya.
Untuk ketentuan seragam peserta ujian, lanjutnya, wanita memakai kemeja putih polos, rok hitam panjang atau celana panjang, dan bersepatu. Adapun untuk pria, memakai kemeja putih polos, celana hitam kain dan bersepatu.
''Para peserta ujian untuk kelas pagi dari semua progdi di FTIK bisa melihat jadwal ujian di link: bit.ly/cekUAS23_1,'' tambahnya. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksemarang.com
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga