NARASIBARU.COM - DPR RI ogah ikut pindah ke IKN.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi. Bahkan, dia katakan, proses transisi pemindahan ke IKN akan memakan waktu lama. "Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini.
Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," beber Awiek.
Selain itu, Politisi PPP ini jelaskan, dengan DPR tetap berada di Jakarta, maka kekhususnya Jakarta akan bertambah.
Tidak hanya sebatas soal ekonomi. "Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!