Hal tersebut juga sebagai bagian dari penjabaran Tugas Pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Menyebutkan bahwa tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) poin 12 tentang membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Pasca gempa Sumedang, TNI bersama masyarakat bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan pasca gempa bumi di Dusun Tegal Panjang RT 02/01, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang dan melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan material puing-puing bangunan Pasar Pemda, Desa Cikaramas.
Selain membantu evakuasi korban dan permbersihan puing pasca gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Kodam III/Slw memberikan bantuan 1.000 paket Sembako yang disalurkan melalui Kodim 0610/Sumedang untuk meringankan beban bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.*
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa