Satgas Peti PT AGM dan Pam Obvit Polda Kalsel Temukan Bukaan Lahan Ilegal di Desa Mangunang Seberang

- Selasa, 09 Januari 2024 | 13:01 WIB
Satgas Peti PT AGM dan Pam Obvit Polda Kalsel Temukan Bukaan Lahan Ilegal di Desa Mangunang Seberang

BANJARMASIN - Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali diguncang isu dugaan kegiatan bukaan lahan ilegal. Satuan Tugas Pertambangan Tanpa Izin (Satgas Peti) PT Antang Gunung Meratus (AGM) menemukan ada aktivitas bukaan jalan di wilayah konsesinya.

Letaknya di Desa Mangunang Seberang RT 3, Kecamatan Pandawan. Aktivitas ilegal itu terungkap saat tim Satgas Peti dan Pam Obvit Polda Kalimantan Selatan melakukan patroli akhir Desember 2023 tadi.

Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi menyebut hasil patroli. Bukaan akses jalan itu diduga digunakan penambang untuk aktivitas ilegal di eks IUP KUD Karya Nata.

“Sebagai upaya hukum, kami sudah memberikan surat peringatan kepada penambang yang membuat akses jalan yang berada di dalam PKP2B PT AGM,” kata Suhardi bersama Tim Satgas Peti AGM dan Pam Obvit Nasional Polda Kalsel saat mendampingi pihak Polres HST meninjau lokasi bukaan akses jalan diduga untuk aktivitas pertambangan ilegal di Mangunang Seberang, Senin (8/1/2023).

Menurutnya, pihak PT AGM sangat dirugikan akibat adanya aktivitas ilegal tersebut. Sebab tidak sesuai dengan kaidah penambangan yang benar. Selain itu juga dilakukan untuk menjaga konsesi PT AGM dari kegiatan penambang liar tanpa izin (Peti).

“Dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ujar Suhardi. Upaya hukum itu merupakan tanggung jawab PT AGM sebagai pemegang kontrak Karya dari pemerintah.


Halaman:

Komentar

Terpopuler