Jaringan Pencuri Truk di Purworejo Berhasil Ditangkap dan Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- Minggu, 14 Januari 2024 | 22:31 WIB
Jaringan Pencuri Truk di Purworejo Berhasil Ditangkap dan Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

NARASIBARU.COM - Jaringan pencuri truk yang diparkirkan di Pinggir Sungai Bogowonto tepatnya di Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menangkap satu pelaku pencurian dan dua pelaku tindak pidana pertolongan jahat (Penadahan) atas kasus pencurian truk tersebut.

Baca Juga: Hindari Gesekan Antar Warga, Polres Purworejo Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo saat konferensi pers menyampaikan, awal mula kejadian yakni Muliadi (49) yang merupakan korban, memiliki usaha sebagai pemborong bangunan bagian jeti (pemecah ombak) dan tanggul Sungai Bogowonto pada proyek PT. Bumindo Karya Mandiri dari tahun 2021 hingga tahun 2023.

"Setelah pekerjaan proyek selesai, pada bulan Juli 2023 korban bermaksud untuk menarik atau mengambil kembali kendaran alat berat yang digunakan untuk menjalankan usaha tersebut yang masih berada di lokasi proyek," kata Kapolres Purworejo saat konferensi pers pada Sabtu (13/01/2023).

Baca Juga: Dukung Pemilu Damai, JPP Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler