“Dua tas tersebut berisikan uang. Yakni, Rp15.000.000 di dalam tas abu-abu dan Rp127.905.000 dalam tas kuning yang tersimpan di lemari toko,” ungkap AKP Suwarji.
AKP Suwarji menyampaikan BN berhasil diamankan di rumahnya, Jumat (19/1/2024) di Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
“Polres Banjar dengan dukungan unit Resmob Polres Tala sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.
“Pelaku sudah di Mapolsek Martapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa