21 Perusahaan Terlibat UKW, BUMN Berperan Tingkatan Profesionalisme Wartawan

- Senin, 22 Januari 2024 | 07:01 WIB
21 Perusahaan Terlibat UKW, BUMN Berperan Tingkatan Profesionalisme  Wartawan

Krjogja.co - MENARIK mendengar pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastono, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Forriz Hotel, Yogyakarta, Kamis (18/1/2024). Tri Hastono menyebut, dulu ada yang hari Senin memperkenalkan diri sebagai wartawan, Rabu sebagai pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat berubah menjadi orang yang dekat dengan pimpinan organisasi tertentu.

Dalam pandangan Tri Hastono, sekarang hampir tak ditemui lagi oknum seperti itu.
"Kami merasa ada perubahan positif terkait dengan kualitas wartawan, termasuk pemenuhan kode etik wartawan di dalam membangun relasi dengan sumber berita. Wartawan-wartawan di wilayah DIY umumnya sangat memahami sebagai profesi yang terhormat dan kemudian menjadi menjaga marwah dengan memenuhi kode etik," kata Tri Hastono.

Ucapan Tri Hastono sebagai wujud pengakuan dari upaya meningkatkan kualitas wartawan yang antara lain lewat UKW yang digelar oleh PWI, DIY khususnya. Ketua PWI DIY, Hudono, menanggapi positif pernyataan itu. Sebab, wartawan profesional tak akan menjelma menjadi aktivis LSM atau tim sukses kandidat atau tokoh tertentu. Bila hal tersebut dilakukan, maka sejak saat itu wartawan telah kehilangan jati dirinya. Wartawan profesional tentu fokus pada pekerjaan mulianya, mendedikasikan hidupnya untuk melayani kepentingan publik, melalui berita yang akurat, terpercaya, dan mencerahkan.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Minggu Sore, Abu Vulkanik Tertiup Angin ke Timur, Warga Rasakan Hujan Abu

Kalaupun masih ada wartawan yang tidak jelas, atau dulu sering disebut "bodrek", tak bisa disejajarkan dengan wartawan profesional. Wartawan profesional tak melakukan aktivitas seperti wartawan "bodrek" atau abal-abal.
"Sejujurnya mereka tak layak menyandang profesi wartawan. Sebab, wartawan profesional senantiasa melandaskan perilakunya pada Kode Etik Jurnalistik sebagai panduan moral," kata Hudono.

Maka Hudono berharap, wartawan yang bekerja pada media massa terverifikasi Dewan Pers untuk mengikuti UKW sebagai bukti kompetensi profesi. UKW selalu diselenggarakan dengan monitoring ketat, dijaga agar tak ada joki.


Halaman:

Komentar