HARIAN MERAPI - Penyidik Ditreskrimum Polda DIY terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiyaan atau pelecehan seksual dan penyekapan yang dilakukan D.
Sejumlah saksi telah diperiksa Ditreskrim Polda DIY dalam perkara dugaan penganiayaan atau pelecehan seksual dan penyekapan ini.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi SIK, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Mahfud MD berniat mundur dari Menkopolhukam, begini reaksi Presiden Jokowi
"Masih lidik. Pokoknya kalau sudah lengkap nanti pasti disampaikan. Tidak ada kendala penanganan kasus ini," ujar Endriadi.
Seperti diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh pria berinisial E warga Wonosari, Gunungkidul.
Laporannya perihal dugaan penyekapan, penganiyaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh D.
Disamping itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu memerlukan analisis karena selain keterangan saksi, juga melibatkan visum.
Ada dua visum yang dilakukan dan semua korban haris menjalani proses tersebut.
Namun, satu proses visum dapat memakan waktu hingga satu minggu setidaknya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Publik Bongkar Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra Usai Demo
Pembunuh Kacab BRI Cuma Kena Pasal Penculikan, Pengacara Keluarga: Mestinya Pembunuhan Berencana
Eko Purnomo yang Dilaporkan Hilang usai Demo Ricuh, Ditemukan Jadi Nelayan di Kalimantan
Miris, Oknum Polisi Biarkan Putranya Pukuli Guru di Hadapan Dia, Perkara Dilapor ke BK Suka Bolos