HARIAN MERAPI - Penyidik Ditreskrimum Polda DIY terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiyaan atau pelecehan seksual dan penyekapan yang dilakukan D.
Sejumlah saksi telah diperiksa Ditreskrim Polda DIY dalam perkara dugaan penganiayaan atau pelecehan seksual dan penyekapan ini.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi SIK, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Mahfud MD berniat mundur dari Menkopolhukam, begini reaksi Presiden Jokowi
"Masih lidik. Pokoknya kalau sudah lengkap nanti pasti disampaikan. Tidak ada kendala penanganan kasus ini," ujar Endriadi.
Seperti diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh pria berinisial E warga Wonosari, Gunungkidul.
Laporannya perihal dugaan penyekapan, penganiyaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh D.
Disamping itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu memerlukan analisis karena selain keterangan saksi, juga melibatkan visum.
Ada dua visum yang dilakukan dan semua korban haris menjalani proses tersebut.
Namun, satu proses visum dapat memakan waktu hingga satu minggu setidaknya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!