Pajak Hiburan Naik, Begini Keputusan Pemkot Bekasi

- Kamis, 25 Januari 2024 | 12:31 WIB
Pajak Hiburan Naik, Begini Keputusan Pemkot Bekasi

"Kalau ada yang keberatan, pelaku usaha silakan menempuh jalur hukum. Menggugat perda, menggugat undang-undang," kata Gani.

Baca Juga: Inilah Sosok Putri DA 'Dandut Academy' yang Telah Dipinang dengan Uang Mahar 3M, Siapa Sebenarnya?

Namun demikian, Pemkot Bekasi akan tetapi mencari jalan tengah. Di mana kebijakan yang lahir memberikan manfaat atau keuntungan bagi masyarakat.

Pemkot Bekasi juga mengkaji penerapan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat. Di mana pemerintah daerah bisa menentukan besaran nilai pajak hiburan.

"Optimalkan yang paling menguntungkan semua, apalagi ada diskresi tentang insentif fiskal. Tentu kita akan memilih opsi yang paling menguntungkan masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Yakin Lanjutkan Hidup di Luar Negeri, Ivan Gunawan Mau Pindah ke Mana?

Hingga saat ini, ia mengaku belum bertemu dengan para pelaku usaha hiburan di Kota Bekasi. Termasuk belum adanya protes terkait aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com


Halaman:

Komentar