Duh, Pak Guru Tega Setubuhi Murid Sendiri

- Selasa, 30 Januari 2024 | 15:01 WIB
Duh, Pak Guru Tega Setubuhi Murid Sendiri


NARASIBARU.COM - Kendal - Seorang oknum guru diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya di sebuah SD Negeri Tampingan, Boja Kendal.

Terungkapnya ulah sang guru S(43) setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya di ruang perpustakaan sekolah ke p ada orang tuanya diteruskan ke Polres Kendal. Kasus pencabulan melibatkan oknum guru itu oleh Polres Kendal dilaporkan ke Polda Jateng.

Baca Juga: Jokowi Diagendakan Bermain Sepak Bola dengan Anak-anak di Lapangan Joho Sukoharjo

Kasi Humas Polres Kendal IPDA Deni Herawan dalam keterangannya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap S yang sehari-hari berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut, Senin (29/1/2024).
"Tindak asusila dari S tersebut dilakukan dua kali pada tanggal 16 September dan 11 Desember 2023 di ruang perpustakaan serta ruang kelas SD Negeri Tampingan Kecamatan Boja," jelas IPDA Deni Herawan.

Nasib jelek korban saat guru S meminta datang ke perpustakaan sekolah. Korban sesampai di perpustakaan, lalu disuruh masuk. Kemudian, pelaku memeluk, mencium dan menggerayangi payudara setelah menutup pintu perpustakaan. Tidak berhenti disitu saja. Pelaku mengeluarkan kemaluan menggauli siswi anak didiknya yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Drama Babak 16 Besar Piala Afrika, Pantai Gading Tumbangkan Senegal

Korban sehabis dicabuli merasa kesakitan mengeluh kepada ibunya. Sang ibu kaget. Dengan kejadian itu orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu kepada pihak sekolah. Yang kemudian di teruskan ke Polres Kendal untuk mengadu.

Unit III PPA Sat Reskrim Polres Kendal tidak tinggal diam. Sebelum menyentuh terhadap pelaku, Unit III PPA mengajak korban ke rumah sakit untuk menda p stan visum et repertum dan memeriksa para saksi. Selain itu melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan bukti serta menangkap tersangka S.


Halaman:

Komentar