NARASIBARU.COM - Joni, pengusaha jual beli motor yang semula mengaku istrinya bernama Lucky Sundari sudah ditiduri Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni kini mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.
Alasan Joni mencabut laporan karena ada kesalahpahaman.
Tidak jelas kesalahpahaman apa yang ia maksud.
Namun, dalam video yang dibuat Joni di Propam Polda Sumut, bahwa dirinya menyebut bahwa kasus perzinahan dan selingkuh antara istrinya dan Kompol Agung Basuni tidak benar.
"Saya dengan nama Joni dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di media sosial tentang berita perselingkuhan antara Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri saya Luki Sundari adalah tidak benar karena semua adalah kesalahpahaman,"kata Joni, melalui video yang diterima Tribun Medan, Rabu (24/5/2023).
Setelah Joni mencabut laporan, mencuat adanya isu uang damai bernilai fantastis yang ia terima.
Tribun-medan.com sempat berupaya mengonfirmasi Joni soal isu miring itu.
Sayangnya, Joni lebih memilih bungkam.
Ia tidak membalas pesan yang dilayangkan Tribun-medan.com melalui WhatsApp nya.
Ditelusiri Tribun Medan, Lucky Sundari adalah seorang pengusaha garmen yang juga seorang selebgram.
Ia aktif mengunggah foto dan video instagramnya dengan followers lebih dari 46 ribu.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap