Pria berusia 56 tahun itu telah melakukan aksi bejatnya hingga empat kali terhadap korban berinisial SS (15) sejak Maret 2023 dan terakhir hari Jumat (10/5/2024).
Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban.
Awalnya ada saksi yang melihat pelaku dan korban terlihat saling dekat.
Korban lalu mengaku setelah didesak oleh orangtuanya.
"Orang tua korban melaporkan atas perlakuannya yang dilakukan tersangka terhadap anaknya saat main di warung Mie Ayam pelaku tak jauh dari warung ayam penyet milik korban," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Dirinya juga mengaku tersangka Sholikin mencoba merayu korban untuk melakukan perbuatan bejat itu dihadapan adiknya yang turut main di warung Mie Ayam pelaku.
"Ketika korban hendak pulang, pelaku merayu korban dengan mengajak ke hotel lagi serta meraba kemaluan korban," paparnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri menambahkan saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak.
Artikel Terkait
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi