"Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, total sementara jumlah korban ada 40 orang anak. Kasus ini masih terus didalami dan kemungkinan korban bertambah.
"Tersangka RA melakukan terhadap 30 orang. Untuk tersangka AA korban 10 orang," kata Yessi saat konferensi pers, Jumat 21 (26/7/2024).
Yessi menyebutkan tindakan pencabulan ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Modusnya, awalnya meminta pijat terhadap para santri.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru