Setelah mengetahui aksinya dilaporkan ke polisi, Kumoro sempat melarikan diri hingga kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya pada Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Petugas lalu langsung bergerak dak mengamankan yang bersangkutan," katanya.
Berdasarkan pengakuan Kumoro, ia mengaku tega memperkosa anak gadisnya itu karena khilaf setelah kecanduan menonton video porno.
"Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku setiap istrinya tidak berada di rumah," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan