NARASIBARU.COM - Aparat kepolisian berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban mencapai ribuan orang di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah menyatakan tak kurang ada 2.000 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih yang menjadi korban TPPO dengan berbagai modus yang dilakukan para pelaku.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengungkapkan dari ribuan korban tersebut, mayoritas ditawari menjadi anak buah kapal (ABK), asisten rumah tangga (ART) maupun pegawai perusahaan di luar negeri.
"Dari beberapa kejadian, yang diamankan sudah ada korbannya 1.305 orang. Tetapi yang terlanjur berangkat ke luar negeri ada 1.370 orang. Sisanya masih ada 168 orang belum berangkat. Mereka menjanjikan dapat pekerjaan di luar negeri jadi ABK, pegawai perusahaan dan ART," ujar Abiyoso, Senin (12/6/2023).
Ia menyebutkan semua proses pemberangkatan korban telah melanggar aturan pemerintah Indonesia. Musababnya, banyak korban yang ditangkap tanpa memakai paspor.
Bahkan, tak jarang ketika dikirim ke luar negeri yang digunakan justru visa perjalanan wisata.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap