Kasus tersebut katanya tersebar di sejumlah wilayah mulai Kabupaten Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kota Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Tegal, dan Banjarnegara.
Selanjutnya, ada juga korban yang tertipu karena menjanjikan perusak tenaga penyalur tenaga kerja bisa bekerja di salah satu negara.
"Janjinya bisa tiba di daerah atau negara tujuan. Tapi faktanya malah beda dari yang menjanjikan," akunya.
Ia mengaku dengan terbongkarnya kasus TPPO kali ini, terdapat 33 dugaan yang telah dilindungi permintaan. Antara lain ada 10 orang masuk perusahaan dan 23 lainnya ialah pelaku persetubuhan.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri dan gaji yang tinggi. “Saya imbau jangan terlalu mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Mengingat banyak syarat yang harus dimiliki. Mulai skill, harus bisa dilatih dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas