NARASIBARU.COM - Aparat kepolisian berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban mencapai ribuan orang di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah menyatakan tak kurang ada 2.000 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih yang menjadi korban TPPO dengan berbagai modus yang dilakukan para pelaku.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengungkapkan dari ribuan korban tersebut, mayoritas ditawari menjadi anak buah kapal (ABK), asisten rumah tangga (ART) maupun pegawai perusahaan di luar negeri.
"Dari beberapa kejadian, yang diamankan sudah ada korbannya 1.305 orang. Tetapi yang terlanjur berangkat ke luar negeri ada 1.370 orang. Sisanya masih ada 168 orang belum berangkat. Mereka menjanjikan dapat pekerjaan di luar negeri jadi ABK, pegawai perusahaan dan ART," ujar Abiyoso, Senin (12/6/2023).
Ia menyebutkan semua proses pemberangkatan korban telah melanggar aturan pemerintah Indonesia. Musababnya, banyak korban yang ditangkap tanpa memakai paspor.
Bahkan, tak jarang ketika dikirim ke luar negeri yang digunakan justru visa perjalanan wisata.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga