"Yang mengejutkan tidak ada satupun Anggota DPR yang melakukan interupsi termasuk dari PDIP," pungkas wartawan senior tersebut.
Kepada wartawan, Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini pimpinan DPR belum melihat secara fisik surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ungkap Puan seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Senada, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.
"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," terangnya.
Dasco menambahkan, jika surat tersebut sudah sampai di meja pimpinan maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," terang Dasco
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Raja Juli Dorong Transformasi PSI: Dari Jelita ke Partai Jelata
Awan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik
Denny Indrayana: Kalau Ijazah Jokowi Asli Tak Perlu Ada yang Masuk Penjara
Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!