NARASIBARU.COM -Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak menghukum Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melalui putusan sistem proporsional terbuka.
MK diketahui menolak uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK Jakarta dan disiarkan melalui kanal YouTube resminya, Kamis (15/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Rocky justru menilai putusan MK tersebut merupakan bentuk sikap Presiden Jokowi untuk menghukum Megawati.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Benarkah Ada dari Polda Metro Jaya?
PKS di Pilkada DPRD 2026: Pilih Kekuasaan atau Konsistensi? Analisis Sikap
Ahok Kritik Keras Wacana Pilkada DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Nyinyir, Buktikan Swasembada Pangan 2025 Tercapai