NARASIBARU.COM -Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak menghukum Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melalui putusan sistem proporsional terbuka.
MK diketahui menolak uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK Jakarta dan disiarkan melalui kanal YouTube resminya, Kamis (15/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Rocky justru menilai putusan MK tersebut merupakan bentuk sikap Presiden Jokowi untuk menghukum Megawati.
Artikel Terkait
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026 Didampingi Prananda Prabowo: Tema & Agenda
Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya