"Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong," ujar Nana.
Menurut Nana, memorialisasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.
Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.
"Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting," ujarnya.
Husna mengatakan, janji Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non yudisial, harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Karena itu, Nana berharap pemerintah dan kementerian memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar.
“Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait,” pinta Nana.
“Jangan simpang siur,” tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026