Para buruh membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet protes yang dipasang di pintu gerbang DPR.
Tuntutan buruh dalam demo kali ini adalah;
Pertama, hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK.
Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus menaikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.
Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati