Sementara mantan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA), Rizal Fadillah menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, di samping permintaan adili Jokowi.
"Yaitu tangkap dan adili Jokowi, makzulkan Gibran, copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan reformasi Kepolisian Republik Indonesia," kata Rizal.
Ditambahkan ahli hukum tata negara Refly Harun, Petisi 100 telah membuat forum untuk memastikan agenda tuntutan itu dapat terlaksana.
"Sudah dibentuk Selretatiat Bersama untuk mengagregasi kepentingan kita bersama, yaitu setidaknya dua hal. Satu adili Jokowi, dua makzulkan Gibran Rakabuming Raka," kata Refly.
"Dua agenda itu yang kami dorong, bukan tidak menghargai agenda lainnya, kami sepakat itu. Tapi dua agenda itu yang akan kita laksanakan dengan saksama dan dengan tempo sesingkat-singkatnya," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopqasus) Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko, dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?