“Katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” jelas Legislator PAN ini.
Kendati begitu, Sudding menilai bahwa penggunaan strobo harus dibatasi. Ia mencontohkan strobo digunakan hanya untuk pejabat tinggi negara sekelas Presiden hingga pimpinan negara.
“Penggunaan strobo dan patwal hanya diperuntukkan pertama pimpinan lembaga, kementerian, dsb, supaya betul-betul diperketat,” ujarnya.
Sejauh ini, Sudding mengaku tidak pernah menggunakan jasa patwal dan strobo dalam perjalanan sehari-hari dan kedinasan.
“Nggak pernah. Hanya (level) pimpinan DPR,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Rindu Menlu Berintegritas dan Cerdas
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode