Menurut Dedi, Jokowi sebagai mantan Presiden seharusnya tidak lagi melakukan intervensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara memiliki hak prerogatif untuk mengorkestrasi kabinetnya. Dengan demikian, Jokowi tak perlu risau jika dia menerima kenyataan bahwa dirinya tak lagi menjabat Presiden RI.
“Jokowi belum secara penuh menerima jika ia bukan lagi Presiden, dan mengesankan masih ikut campur tangan terkait kondisi politik Tanah Air,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. Perintah Jokowi sekaligus membenarkan pernyataan Ketua Umum Relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP) Willem Frans Ansanay.
"Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat 19 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Rindu Menlu Berintegritas dan Cerdas
Roy Suryo Ungkap Temuan Baru Ijazah Jokowi: Kertas dan Gelar Profesor Jadi Sorotan
Mahfud MD Ungkap Informasi ke Presiden Sering Tak Lengkap: Banyak Saringan Birokrasi