Atas dasar itu, kata lehislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemberian subsidi ini juga tidak tepat. Karena yang mendapat subsidi adalah orang kaya.
Oleh karenanya, kebijakan ini tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial yang membahayakan. Apalagi jumlah subsidi yang akan diberikan cukup besar yaitu Rp70 juta/unit untuk pembelian mobil listrik dan Rp7juta/unit untuk pembelian motor listrik.
Menurutnya, subsidi sebaiknya diberikan untuk kendaraan listrik angkutan umum agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmatinya.
"Subsidi ini juga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga bisa berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan di beberapa ruas jalan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati