Musk pernah menandatangani kesepakatan untuk membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS, tetapi kemudian Musk mengingkarinya dengan meninggalkan perjanjian itu, yang menyulut kemarahan Twitter dan menggugatnya lewat firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz, di pengadilan Delaware.
Musk dalam gugatannya kali ini menyebut pembayaran 90 juta dolar yang diterima Wachtell itu "tidak masuk akal," mengingat Wachtell telah menagih kurang dari sepertiga jumlah itu untuk beberapa bulan pengerjaan gugatan Delaware.
Sampai saat ini belum ada komentar dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?