KDM Kumpulkan Pejabat Jabar Usai Menkeu Purbaya Sebut Dikibulin soal Dana Ngendap di Bank: Bohong? Pecat!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:50 WIB
KDM Kumpulkan Pejabat Jabar Usai Menkeu Purbaya Sebut Dikibulin soal Dana Ngendap di Bank: Bohong? Pecat!


NARASIBARU.COM - 
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat merespons polemik nasional terkait dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang disebut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengendap hingga ratusan triliun di perbankan.

Secara spesifik, Pemda Jabar disebut memiliki dana Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.

Melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya akan segera "menyelidiki" kebenaran data tersebut dan menjamin transparansi keuangan Pemprov Jabar.

Ia pun mengancam akan menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemecatan, bagi anak buahnya yang terbukti tidak jujur.

"Menanggapi polemik Dana yang tersimpan dalam bentuk deposito Rp4,1 triliun, saya akan terus melakukan langkah-langkah penanganan secara sungguh-sungguh," tegas Dedi Mulyadi.

Langkah pertamanya adalah mengumpulkan seluruh jajaran pejabat Pemprov Jawa Barat. Tujuannya hanya satu: menguji kejujuran mereka di hadapan publik.

"Yang pertama adalah hari ini saya akan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur data dan fakta atau berbohong," ucapnya, menukilkan inti tantangannya kepada para staf.

Selain menguji internal, Dedi Mulyadi juga segera melakukan kroscek data kelembagaan. Ia menjadwalkan pertemuan dengan dua otoritas utama hari ini.

"Yang kedua, saya akan bertemu hari ini juga dengan Kemendagri untuk memastikan data yang dimiliki oleh Kemendagri. Yang ketiga, hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," bebernya.

Ancaman tegas Dedi Mulyadi disematkan pada komitmen integritas keuangan di Jawa Barat. Ia tidak main-main dengan janjinya untuk mencopot siapapun yang berupaya menyembunyikan fakta.

"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan saya berhentikan pejabat itu," ancam Dedi Mulyadi.

Ancaman pemecatan itu berlaku untuk semua jajaran, tanpa pandang bulu. "Mau Sekdanya salah, mau Kepala Badan Pengelola Keuangannya salah, mau Kepala Badan Pendapatan Daerahnya salah, siapapun yang tidak memiliki integritas pasti saya berhentikan," tutupnya.

Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buah Ngibulin


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya merespons santai sekaligus jenaka tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut-sebut mengendap di perbankan.

Alih-alih merinci ulang data, Menkeu Purbaya bahkan melemparkan dugaan kocak: "Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh!"

Pernyataan ini muncul setelah Gubernur Dedi Mulyadi menantang Menkeu untuk membuka data terkait klaim uang Pemda Jabar senilai Rp 4,17 triliun yang menganggur di bank.

Dedi Mulyadi sendiri sebelumnya membantah total angka tersebut, mengklaim bahwa dana yang mengendap "hanya" sekitar Rp 2 triliun.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa angka yang ia sebutkan berasal dari laporan perbankan yang dihimpun oleh Bank Sentral.

Ia menekankan bahwa datanya tidak spesifik merujuk pada Bank Jabar saja, melainkan data komprehensif dari perbankan secara keseluruhan, yang mencakup dana Pemda.

"Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Ia bahkan menyebutkan bahwa datanya sudah terkonfirmasi mirip dengan data yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok," tegasnya.

Purbaya melanjutkan bahwa Dedi Mulyadi mungkin hanya memiliki informasi terbatas terkait Bank Jabar, sementara data yang ia gunakan lebih luas.

"Pak Dedi tahu semua bank kan? Dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri. Saya enggak tahu," tambahnya, dengan nada bertanya-tanya.

Tolak Koordinasi Bersama: "Bukan Pegawai Pemda Jabar"


Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa dana yang ia maksudkan adalah dana yang disimpan oleh Pemerintah Daerah Jabar berdasarkan data Bank Sentral, bukan semata-mata di Bank Jabar.

Ketika ditanya apakah Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi atau pengecekan bersama dengan Pemda Jabar untuk menyelesaikan polemik data ini, Menkeu Purbaya memberikan jawaban yang lugas dan menolak ajakan tersebut.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri," tegas Menkeu Purbaya, menutup perdebatan dengan pernyataan yang sarat penekanan otoritas masing-masing lembaga.

Menkeu Purbaya Geram


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kejengkelannya dalam rapat daring bersama para kepala daerah.

Bukan tanpa alasan, kemarahan Purbaya dipicu oleh kelakuan 15 pemerintah daerah (pemda) yang "hobi" menimbun uang rakyat di bank, dengan total nilai fantastis mencapai Rp234 triliun per September 2025.

Baca juga: Surat Ammar Zoni dari Nusakambangan Bantah Jadi Bandar Narkoba, Derry Minta Prabowo Turun Tangan

Dengan nada tegas, Purbaya menyebut fenomena uang 'nganggur' ratusan triliun ini sebagai bukti nyata ketidakcakapan pemda dalam mengeksekusi anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Data yang dibeberkan Menkeu menunjukkan lambannya laju pembangunan di daerah.

Hingga September 2025, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh provinsi baru menyentuh 51,3 persen atau setara Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun.

Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Purbaya secara khusus menyoroti penurunan drastis pada belanja modal, yaitu anggaran yang seharusnya berdampak langsung pada ekonomi masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.

"Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya, menggarisbawahi bahwa perputaran ekonomi daerah berjalan jauh lebih lambat. Penurunan juga terjadi pada belanja barang/jasa dan belanja lainnya.

Bahkan, Purbaya merinci daftar pemda yang paling banyak menyimpan dana di bank. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memimpin dengan simpanan mencapai Rp14,6 triliun, diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp6,8 triliun, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan nilai Rp5,1 triliun.

Tren menyimpan uang di bank ini makin mengkhawatirkan. Simpanan pemda di bank naik sekitar Rp25,4 triliun dari Rp208,6 triliun pada September 2024 menjadi Rp234 triliun pada September 2025.

Menjelang akhir tahun 2025, Purbaya mendesak para gubernur dan bupati/walikota untuk segera memaksimalkan realisasi belanja, terutama yang bersifat produktif, dalam tiga bulan terakhir.

Ia mengultimatum agar dana daerah tidak dibiarkan "mengendap" hanya dalam bentuk kas atau deposito.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," jelasnya.

Selain percepatan, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas, demi menjaga kepercayaan publik dan investor.

"Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tutupnya.

Sebagai insentif, Purbaya menjanjikan potensi penambahan dana transfer ke daerah (TKD) jika para kepala daerah mampu memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah, yang diyakininya akan memicu peningkatan ekonomi pada pertengahan tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 dan berikut daftarnya:

  1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Komentar