NARASIBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, sebagai Ketua Komite Pengarah untuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat agenda pembangunan hijau dan berkelanjutan.
Selain Zulhas, Prabowo juga menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua I dan II.
Zulhas Gantikan Luhut: Perpres 110/2025
Penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Beleid tersebut telah diundangkan sejak 10 Oktober 2025.
“Dalam rangka memberikan arah kebijakan, memimpin koordinasi, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK, dibentuk Komite Pengarah,” bunyi Pasal 96 ayat 1 Perpres 110/2025 dikutip pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Sebelumnya, jabatan Ketua Komite Pengarah diemban oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Sedangkan posisi Wakil Ketua saat itu dipegang oleh Airlangga Hartarto.
Kebijakan baru ini sekaligus mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang sebelumnya mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target NDC.
Dengan Perpres 110/2025, struktur kelembagaan kini disesuaikan dengan prioritas kabinet Prabowo.
Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional
Dalam Pasal 96 ayat 4 Perpres tersebut dijabarkan susunan Komite Pengarah. Zulhas memimpin sebagai Ketua, Airlangga menjadi Wakil Ketua I, dan Agus Harimurti Yudhoyono menjabat Wakil Ketua II.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup memimpin Bidang Substansi NDC, Menteri Dalam Negeri mengoordinasikan Bidang Kewilayahan, dan Menteri Keuangan bertanggung jawab pada Bidang Fiskal dan Pembiayaan.
Komite Pengarah juga akan didukung oleh sekretariat dan kelompok kerja yang dapat melibatkan lembaga pemerintah, daerah, maupun pihak swasta. Fokusnya adalah memperkuat transisi menuju ekonomi hijau.
Zulhas menegaskan, “Kami ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi karbon dapat berjalan efektif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.”
Dengan langkah ini, pemerintah berharap Indonesia mampu mencapai target penurunan emisi sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau di masa kepemimpinan Prabowo.***
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Gibran Harus Segera Diselesaikan
Ditantang, Purbaya Tak Mau Disuruh Dedi Mulyadi: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
Rocky Gerung: Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bahlil Ngaku Pernah Menderita Busung Lapar