NARASIBARU.COM -Rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan diprotes para tenaga kerja kesehatan dengan menggeruduk gedung DPR RI, ketika RUU tersebut disahkan dalam rapat paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/7).
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, sebelum mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU usul inisiatif DPR RI, parlemen telah mengajak banyak pihak untuk membuka ruang diskusi.
“DPR melalui komisi IX, dan pemerintah melalui kementerian kesehatan, sudah membuka ruang seluas-luasnya, kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan,” kata Puan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.
Puan mengatakan aspirasi dan masuk dalam pembahasan di parlemen dilakukan secara berkelanjutan dalam beberapa bulan lalu.
Menurutnya, jika ada pihak yang kurang puas mengenai RUU Kesehatan maka perlu disampaikan kembali kepada pemerintah.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?