NARASIBARU.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning mengaku siap diperiksa oleh aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto tak layak menjadi pahlawan nasional.
Hal ini menanggapi laporan polisi yang diajukan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) terhadap dirinya.
Ia dilaporkan karena sebelumnya menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” sebelum Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan Soeharto sebagai pahlawan.
"Saya siap diperiksa untuk membuktikan ucapan saya benar bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan," kata Ribka kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Selain pengalamannya sendiri sebagai korban, Ribka juga akan meminta kesaksian Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa 1965.
"Kita bisa dengar kesaksian bagaimana mereka menemukan korban-korban pelanggaran HAM Soeharto itu. Apa benar atau cuma fiksi?" ujarnya.
Menurut dia, temuan utama Tim Komnas HAM waktu itu jelas-jelas menemukan adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM berat yang meluas dan sistematis.
"Seperti pembunuhan massal, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang (sekitar 41 ribu orang), penyiksaan, perampasan kemerdekaan fisik, dan kekerasan seksual. Diperkirakan sekitar 32.774 orang hilang, dan beberapa lokasi diidentifikasi sebagai tempat pembantaian," ucap Ribka.
Selain itu, kata Ribka, masih menurut hasil penyeldikan Komnas HAM dikatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab adalah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang langsung di bawah kendali Soeharto.
"Itu bisa digoogling dan didownload hasil laporannya. Dan itu penyelidikan Pro Yustisia lho. Itu sesuai perintah Undang-undang, tetapi sampai sekarang belum ditindak lanjuti oleh negara. Silakan cari ada itu ringkasan eksekutif tim ad hoc peristiwa 65," tegas Ribka.
Artikel Terkait
MK Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI
Gerindra Wajib Tolak Budi Arie, Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat
Jokowi Akan Istirahat sampai 2027, Dokter Tifa: Klaimnya hanya Alergi
Kehadiran Purbaya Usik Kenyamanan Oligarki