NARASIBARU.COM - - Dokter Tifa, menyoroti kondisi kesehatan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang selalu mangkir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Jokowi selalu beralasan tidak dapat hadir karean tengah sakit atau masih dalam pemulihan kesehatan.
Terkini, pihak Jokowi menyatakan Jokowi tidak bisa diganggu gugat selama dua tahun ke depan, tepatnya tahun 2027.
Ayah dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka itu dinyatakan akan beristirahat total atas penyakit alergi yang dideritanya.
"Jokowi mau istirahat total untuk memulihkan kesehatannya sampai tahun 2027? Bukankah kita melihat makin hari makin sakit bukannya makin sehat?" tulis Dokter Tifa di platform x atau twitter pada Minggu (16/11/2025).
"Jadi apa yang diharapkan dari sekarang sampai tahun 2027? Tiba-tiba abrakadabra sehat, gitu?" tanyanya.
Dalam postingannya, Dokter Tifa menilai upaya pengobatan yang dilakukan Jokowi belum terlihat optimal.
Dirinya kembali menegaskan Jokowi bukan sakit karena alergi, melainkan autoimun yang mematikan.
Sehingga Jokowi harus diobati secara optimal.
"Sepertinya ikhtiar berobat juga ngga serius-serius amat dikerjain. Padahal autoimun penyakit super serius dan mematikan. Padahal klaimnya hanya alergi. Alergi? Alergi pengadilan?" ujarnya.
Terkait rencana Jokowi yang berencana akan beristirahat selama 2 tahun, Dokter Tifa meminta agar Jokowi harus menghadapinya secara adil.
Jokowi dimintanya hadir dalam persidangan di pengadilan, bukan kembali mangkir karena kesehatan tapi hadir di sejulah agenda politik.
"Ayolah Bro, mari kita bertarung secara fair. Jangan dikit-dikit absen masalah kesehatan, dikit-dikit mangkir sakit," ungkap Dokter Tifa.
"Reuni nongol. PSI muncul. Giliran ijazah kabur. Giliran pengadilan sakit," bebernya.
Terkait hal tersebut, Dokter Tifa menyerukan agar Jokowi lebih serius menjalani perawatan kesehatan serta tetap memenuhi proses hukum akan bergulir di meja hijau.
"Come on. Pak Jokowi, ayo pulihkan kesehatan dengan cepat. Berobatlah secara serius. Hadiri pengadilan dengan bawa ijazah jangan ngeles absen sakit dan apapun itu," ungkap Dokter Tifa.
Tak Ditahan Usai Diperiksa Perdana
Sebelumnya, Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Meski menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya, ketiganya diputuskan tidak ditahan.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/11/2025) dan memakan waktu sekitar 9 jam 20 menit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan sangat komprehensif. Kepada Roy Suryo, penyidik mengajukan 157 pertanyaan; kepada Rismon Sianipar, 134 pertanyaan; dan kepada Tifauzia Tyassuma, 86 pertanyaan.
Jumlah pertanyaan yang besar ini menggambarkan kompleksitas berkas perkara yang sempat memicu perdebatan publik beberapa waktu terakhir.
Keputusan untuk tidak menahan ketiganya disambut baik oleh pakar hukum tata negara Refly Harun, yang juga menjadi juru bicara Roy Suryo cs.
Ia menyampaikan rasa syukur karena proses pemeriksaan berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti.
Menurut Refly, sikap kooperatif para tersangka turut menjadi pertimbangan penting dalam keputusan penyidik.
Refly menilai bahwa dengan tidak dilakukan penahanan, Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dapat tetap produktif menjalankan aktivitas masing-masing sembari mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa mereka akan menghormati seluruh mekanisme hukum yang berjalan dan siap hadir dalam pemeriksaan lanjutan bila diperlukan.
Meski proses pemeriksaan tahap awal telah selesai, Polda Metro Jaya belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait langkah penyidikan berikutnya.
Kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi sendiri menjadi salah satu perkara yang paling banyak mendapat perhatian publik sepanjang 2025, terutama karena melibatkan nama-nama tokoh yang aktif di ruang digital dan kerap mengkritisi pemerintahan.
Roy Suryo Dibela Pengacara Kondang
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni pakar telekomunikasi dan multimedia Roy Suryo mengungkapkan dan membenarkan bahwa saat ini ada beberapa tokoh yang ikut bergabung memperkuat jajaran tim kuasa hukumnya dalam kasus tersebut.
Diantaranya kata Roy, adalah pakar hukum tata negara sekaligus advokat Denny Indrayana yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).
Selain itu menurut Roy, mantan Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II atau era Presiden SBY, yakni Amir Syamsuddin juga membantu dengan turut memperkuat barisan tim kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
MK Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI
Gerindra Wajib Tolak Budi Arie, Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat
Ribka Tjiptaning: Saya Siap Diperiksa untuk Buktikan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan
Kehadiran Purbaya Usik Kenyamanan Oligarki