Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo
Partai Demokrat angkat bicara mengenai wacana pengembalian mandat pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD. Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengaku sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam isu yang mengemuka di awal tahun 2026 tersebut.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," tegas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026).
Herman menjelaskan bahwa sikap ini sesuai dengan ketentuan UUD 1945, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme Pilkada melalui undang-undang. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD dinilai sebagai pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius. Khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," ujar Herman.
Meski mendukung wacana tersebut, Herman menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.
"Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," imbuhnya. Partai Demokrat menyatakan terbuka untuk membahas berbagai mekanisme pemilu, dengan prinsip bahwa suara rakyat harus tetap dihormati dan persatuan nasional dijaga.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Benarkah Ada dari Polda Metro Jaya?
PKS di Pilkada DPRD 2026: Pilih Kekuasaan atau Konsistensi? Analisis Sikap
Ahok Kritik Keras Wacana Pilkada DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Nyinyir, Buktikan Swasembada Pangan 2025 Tercapai