Buni Yani Sebut Taktik Pecah Belah Jokowi ke Eggi Sudjana & Damai Tak Akan Berhasil

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:00 WIB
Buni Yani Sebut Taktik Pecah Belah Jokowi ke Eggi Sudjana & Damai Tak Akan Berhasil

Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi.

Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster investigasi. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sementara itu, klaster kedua berisi tiga nama, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.


Halaman:

Komentar