PDIP Tegaskan Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Biaya Politik
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh DPRD. Partai bertekad mempertahankan sistem pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Pernyataan sikap tegas ini merupakan salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026.
Pentingnya Legitimasi dari Rakyat
Jamaluddin menegaskan bahwa Rakernas menekankan pentingnya menjaga hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Pilkada langsung dinilai memperkuat legitimasi kepemimpinan dan memberikan kepastian masa jabatan tetap lima tahun.
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI 2029 di Jawa Tengah Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat Politik
Roy Suryo Bongkar Klaim Eggi-Damai Bawa Misi TPUA ke Jokowi: Pengurus Inti Membantah
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi