Oegroseno Soroti Penyitaan dan Keaslian Dokumen
Di sisi lain, Oegroseno juga menyatakan bahwa penyitaan ijazah Jokowi dinilai tidak lazim secara hukum. Ia menjelaskan barang bukti harus berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Dalam sidang terungkap bahwa ijazah asli Jokowi belum dihadirkan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan dokumen tersebut masih dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan kasus dugaan fitnah.
Kritik terhadap Istilah "Identik" dan Perbedaan Pas Foto
Oegroseno juga menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah serta mengkritik penggunaan istilah "identik" oleh Bareskrim Polri. "Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan," tegas Oegroseno.
Kesimpulan: Polemik perbedaan materai pada ijazah Jokowi mendapat tanggapan dari Jubir PSI yang menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fleksibilitas administrasi dan tidak menggugurkan keaslian dokumen. Sementara itu, Oegroseno tetap menyoroti beberapa aspek hukum dan administrasi dari kasus ini.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Analisis Dampak Hukum & Politik Elektoral 2024
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana dan Damai Lubis ke Jokowi Disebut Aib Besar, Ini Kata Kuasa Hukum Roy Suryo
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing & Kaitan Gibran
Strategi PDIP Sebagai Penyeimbang: Analisis Posisi Politik dan Peluang Koalisi Menuju Pemilu 2029