SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Bebas Usai Restorative Justice

- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:00 WIB
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Bebas Usai Restorative Justice

Penghentian penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari disepakatinya permohonan restorative justice yang diajukan oleh Eggi Sudjana oleh Presiden Jokowi.

Selain Eggi Sudjana, Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Damai Hari Lubis, juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima SP3 dari Polda Metro Jaya pada waktu yang sama.

Dengan dikeluarkannya SP3 ini, maka proses hukum terhadap keduanya dalam kasus tersebut telah berakhir.


Halaman:

Komentar