Dalam rapat yang sama, PBNU juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU rencananya akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026. Sebelum muktamar, organisasi akan menyelenggarakan tahapan konstitusional berupa Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
Penyerahan Mandat dan Perbaikan Tata Kelola
Rapat Pleno juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Selain itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tandatangan struktural.
Komitmen untuk perbaikan tata kelola organisasi ditegaskan, termasuk dalam aspek administrasi dan keuangan, dengan berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penegasan Penyelesaian Secara Musyawarah
Serangkaian keputusan ini menegaskan bahwa seluruh dinamika internal yang terjadi telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, dan mekanisme organisasi yang sah.
Artikel Terkait
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti