Sidang Gugatan Ijazah Jokowi 2026: Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:25 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi 2026: Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

Permintaan ini didasarkan pada ketentuan hukum pembuktian dalam Kitab Hukum Acara Perdata, khususnya Pasal 154, 138, dan 164, serta merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. Kuasa hukum juga menyebut permintaan ini sejalan dengan pernyataan Jokowi di berbagai kesempatan yang menyatakan kesiapan menunjukkan ijazah melalui jalur hukum.

Jalannya Sidang Sebelumnya

Pada sidang sebelumnya, Rabu (18/2/2026), pihak penggugat telah menghadirkan dua orang saksi ahli, yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Sidang mendatang akan menjadi kelanjutan dari proses pemeriksaan tersebut.

Agenda Internasional Jokowi

Berbeda dengan agenda persidangan, Presiden Joko Widodo tercatat sedang berada dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India. Kedatangannya pada Kamis (19/2/2026) petang adalah untuk menghadiri Bloomberg New Economy Forum.

Forum ekonomi global yang membahas topik-topik strategis seperti ekonomi digital dan kedaulatan kecerdasan buatan (AI) ini diadakan di The Leela Palace Hotel. Jokowi dijadwalkan menjadi peserta dalam forum yang dipandu oleh Erik Schatzker dan David Hearn dari Bloomberg pada Jumat (20/2) waktu setempat.


Halaman:

Komentar