“Pak Bambang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan meninggal saat sedang bertugas,” kata sesama rekan Bambang di Komisi I Dave Laksono kepada wartawan.
Bambang Kristiono dikenal sebagai salah satu Komandan Tim Mawar. Lewat putusan Mahmilti II Jakarta pada 6 April 1999, dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI.
Pada 2016, Bambang menjadi Dewan Pembina Partai Gerindra sampai sekarang. Pada 2019, dia berhasil melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II dan menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026