“Implementasikan (UU) PDP, artinya nanti kita akan bisa melakukan atau menerapkan sanksi atau validata yang kebobolan. Ini penting,” tutup Farhan.
Kebocoran ratusan juta data kependudukan tersebut bermula dari unggahan akun Twitter @DailyDarkWeb, yang menampilkan laman forum hacker BreachForums.
Dalam laman yang terpampang itu, hacker dengan nama akun RRR itu menawarkan 337 juta data penduduk yang berasal diduga hasil peretasan dari server dukcapil.kemendagri.go.id.
Data-data yang ditawarkan dalam forum itu berisi informasi data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, dan status pernikahan.
Selain itu, juga terdapat data bapak dan ibu kandung yang dilengkapi nama lengkap dan NIK, pendidikan terakhir, serta jenis pekerjaan.
Dengan angka yang sangat besar, ada kemungkinan turut memuat data orang yang sudah meninggal dunia. Sebab, jumlah penduduk Indonesia pada 2023 "hanya" 277,43 juta jiwa.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026